Keputusan MK sengketa Pilpres 2014

Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan bersejarah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta. Diprediksi bakal memanas

  
suasana di depan gedung MK saat ini 21/8/2014

Ada tiga kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus 2014.

1.Menerima gugatan termohon (Prabowo-Hatta).
putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi yang mempertanyakan keputusan tersebut.

2. Menolak semua gugatan Prabowo-Hatta.
Jika Putusan ini yang diaambil MK maka bisa dipastikan suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik.

3. Memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta.
Dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.

yang pasti saat ini pihak keamanan TNI dan POLRI menyatakan kondisi
Sejauh ini situasi keamanan menjelang putusan MK masih kondusif. Meski demikian Polda Metro Jaya siap dengan segala upaya antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, termasuk keamanan para hakimnya. "Ada empat polisi yang mengawal setiap hakim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Dia juga menambahkan, Polda Metro Jaya tidak melarang unjuk rasa saat MK membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres nanti. "Kalau ada unjuk rasa akan tetap kami amankan, asal ada pemberitahuan."

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan bahwa status kesiagaan untuk Jakarta Siaga 1. Namun demikian, warga masyarakat tidak perlu cemas perihal peningkatan status kesiagaan ini. Silahkan beraktivitas seperti biasa pada hari Kamis.

Masyarakat juga tentu berharap "persatuan dan kesatuan bangsa tidak terpecah hanya karena putusan MK" karena jika itu terjadi bangsa ini harus membayarnya dengan sangat mahal.